Umat Islam Indonesia, sekali lagi, menjadi sorotan mata dunia saat ini setelah beberapa hari lalu perkumpulan sekelompok yang menamai diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) diserang oleh anggota Front Pembela Islam (FPI). Secara langsung nampak bahwa kelompok AKKBB dirugikan, tapi sebenarnya memang itulah strategi pemenangan. Mereka ingin mendapatkan simpati seluas-luasnya, termasuk dari berbagai kalangan di luar negeri. Tidak aneh, jika Kedutaan Amerika telah mengeluarkan pernyataan mengutuk kekerasan tersebut.
Apapun cerita di balik dari peristiwa tersebut dan siapapun yang benar atau salah, pelaku atau korbannya, kekerasan adalah kekerasan yang tidak mungkin ditolerir dalam konteks sebuah negara yang berhukum. Ekspresi kebenarana dengan melakukan serangan kekerasan tidak akan mungkin bisa ditolerir selama semua pihak masih mengakui adanya otoritas dan hukum dalam institusi kenegaraan. Hal ini menjadi krusial, sebab jika semua pihak (kelompok-kelompok masyarakat) merasa membela kebenaran dan melakukan hal yang sama, maka hancurlah institusi kenegaraan yang menjadi pengikat semuanya.
Saya tidak akan pernah setuju kepada tindakan anarkis, apapun alasannya selama kita masih terikat oleh sebuah institusi. Jika ikatan institusi (hukum) tidak diakui berarti dengan sendirinya kita memisahkan diri dari ‘territory’ kenegaraan yang ada. Untuk itu, kesalahan apapun yang ada, harus dilakukan melalui jalur institusi hukum yang ada. Main hakim sendiri, walau atas nama kebenaran bisa dijuluki oleh pihak-pihak lain sebagai tindakan ‘premanisme’.
Sebenarnya melihat kepada latar belakang peristiwa tersebut, nampak bahwa ada tiga unsur (pihak) yang terkait, yaitu pemerintah, kelompok-kelompok liberal (pembela Ahmadiyah), dan juga FPI. Menurut pengamatan saya pribadi, ketiga-tiganya secara langsung atau tidak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Pemerintah ikut bertanggung jawab karena isu Ahmadiyah yang telah cukup lama menjadi isu panas, juga tidak kunjung diselesaikan. Padahal, sejak dua bulan terakhir sudah ada rekomendasi dari tim gabungan antara Departemen Agama, Kementrian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah kelompok yang menyeleweng dan oleh karenanya perlu mendapat ketentuan hukum.
Tentu saya tidak pada posisi untuk mengatakan bahwa pemerintah harus melarang Ahmadiyah. Itu adalah hak sepenuhnya pemerintah. Tapi mengundur-undur sebuah sebuah keputusan yang menyangkut isu sensitive hanya akan menambah ‘sensititas’ masyarakat, dan pada akhirnya akan mudah dikobar-kobari untuk terjadinya sebuah kekerasan semacam peristiwa Monas itu.
Akhirnya memang diperlukan sebuah ketegasan. Ketagasan yang boleh jadi tidak popular, tapi demi maslahat yang lebih besar perlu diambil. Jika tidak, gesekan-gesekan sosial (antar kelompok) yang setuju dan yang tidak setuju akan rentang untuk bertabrakan. Bahkan barangkali tabrakan ini tidak akan selalu disulut oleh isu Ahmadiyah itu sendiri, tapi juga oleh isu-isu lain, termasuk masalah-masalah lain. Masalahnya karena memang sudah terjadi sensitifitas yang tinggi di kedua belah pihak.
AKKBB versus FPI
Tanggung jawab langsung ada pada kedua pihak, AKKBB dan FPI. Dari penglihatan saya selama ini, kedua kelompok tersebut memang berada pada garis ujung ekremisme, non kompromistik dalam hal-hal yang mereka pandang. Anehnya, masing-masing pihak mengakui kebenaran mutlak, dan yang lainnya salah.
Selama ini banyak pihak yang secara sebelah menilai jika yang ekstrim itu hanya FPI dan yang sehaluan. Sebaliknya, mereka dengan enteng menilai bahwa AKKBB dan sekutunya justeru pembela moderisme dan kebebasan. Penilaian seperti ini sama sekali tidak ‘fair’ dan cenderung semakin memperuncing permasalahan, bahkan dapat dinilai sebagai unsur kengajaan untuk semakin menjadikan FPI dan yang sehaluan semakin marah.
Padahal, kelompok-kelompok liberal dengan berbagai penamaan itu juga berada pada ujung ektremisme yang nyata. Mereka sangat tidak kompromistik dalam melihat penafsiran-penafsir an yang berseberangan. Barangkali kejadian Monas adalah klimaks dari sikap mereka selama ini yang selalu menuduh pihak seberang sebagai sesat, kafir, licik, picik, berpikiran sempit dan semacamnya.
Bagi saya pribadi, sikap seperti ini adalah bentuk ekstrimisme dan intoleransi yang jelas. Dan oleh karenanya, ketika sikap intoleran berhadapan dengan sikap yang sama pada sisi berseberangan, di sanalah rentang terjadi tabrakan. Masing-masing mengakui kebenaran, dan kaku dalam melihat fenomena perbedaan pemikiran. Bahkan keduanya cenderung bersikap eogistik dan arogan.
Sangat menyedihkan, bahwa kelompok-kelompok liberal ini hampir saja tidak kedengaran suaranya di saat umat Islam terinjak-injak. Sebaliknya mereka bersuara lantang di saat-saat kelompok lain, dan bahkan nyata-nyata musuh Islam, sedang menghadapi kesulitan. Saya tidak tahu, apakah ini sikap yang memudahkan untuk mendapatkan pujian dari pihak-pihak yang lebih kuat dan besar? Allahu lebih tahu!
Solusi
Setelah persitiwa Monas terdengar nyaring di mana-mana seruan untuk membubarkan FPI. Di satu sisi, saya seringkali sedih dan tidak setuju dengan ‘cara’cara’ FPI dalam melakukan langkah-langkah ‘amar ma’ruf-nahi mungkar ’nya.
Di saat saya menyaksikan di berbagai media massa rekan-rekan dengan jubah dan sorban, tapi kemudian mengayung-ayungkan pedang dan tombak, dengan amarah, menampakkan kebengisan, tentu bagi saya bertentangan dengan hal-hal yang selama ini kita da’wahkan. Bahwa Islam itu ramah, berpendidikan, toleran, dan jika terpaksa melakukan tindakan ‘nahi mungkar’ dilakukan dengan cara-cara yang ‘ahsan’ (dialog, debat, dan jika perlu melalui proses hukum dan politik). Tapi dengan tindakan sendiri-sendiri dengan mengindahkan hukum yang ada, hanya memberikan persepsi yang buruk.
Namaun demikian, saya berani mengatakan bahwa adalah tidak ‘fair’ jika tuntutan pembubaran hanya ditekankan kepada kelompok FPI. Seharusnya kelompok-kelompok radikal yang berseberangan juga perlu dibubarkan, karena sesungguhnya eksistensi mereka ditentukan oleh eksistensi sebaliknya (radikal yang berseberangan) . Oleh karenanya, jika FPI dibubarkan, maka seluruh kelompok-kelompok liberal radikal harus pula dibubarkan.
Selama ada kelompok radikal di sebuah sisi, akan menjadikan tumbuhnya radikalisme di sisi lain. Ketika ada yang dengan enteng meremehkan dasar-dasar ajaran agama, tidak peduli dengan fondasi kebenaran, akan ada kelompok-kelompok lain pula yang terpanggil untuk membela. Sebaliknya, selama ada sikap-sikap non kompromistik dalam masyarakat, akan tumbuh pula kelompok-kelompok yang menamakan diri berjuang melawan sikap intoleran itu.
Pada akhirnya, semua kembali kepada ‘wisdom’ pemerintah. Jika permasalahan- permasalahan dalam masyarakat dibiarkan mengambang, berbagai penyelewengan ditanggapi dengan ‘wait and see’, maka boleh jadi kelompok-kelompok ekstrim itu, baik yang di sebelah kanan maupun kiri, akan mengambil alih penyelesaiannya.
Jadi, dengan peristiwa Monas ini, siapakah yang perlu disalahkan?
Jika Front Pembela Islam (FPI) didesak bubar, maka adalah sangat adil pula jika seluruh kelompok-kelompok “liberal radikal” dibubarkan!
0 komentar:
Posting Komentar